Pengakuan Oknum Guru SMP Bandung Cabuli Murid di Area Masjid Sekolah

Pengakuan Oknum Guru SMP Bandung Cabuli Murid di Area Masjid Sekolah


Bandung - Oknum guru inisial K (54) mengaku tak bisa menahan hawa nafsu ketika melihat muridnya yang tengah berada di kios bakso, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Kemudian oknum guru tersebut langsung memanggil korban dan melakukan aksinya di depan area masjid SMP.

K mengakui kebejatannya. Ia spontan saat melihat muridnya. K menyesali telah melakukan aksi tersebut. Pasalnya aksi tersebut dilakukan pada Juli 2024 pukul 18.00 WIB.

"Tapi setelah itu saya sadar, saya melakukan kesalahan dan saya menyesal," katanya saat pres rilis di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (15/10/2024).

Menurutnya korban merupakan anak didiknya selama di sekolah. Makanya tersangka telah mengenal korban. "Iya anak didik saya. Sudah kenal juga sama korban. Korban kelas 2 SMP," jelasnya.

K mengaku perbuatan cabulnya dilakukan satu kali. Kemudian setelah itu meminta korban untuk tidak membicarakan hal tersebut kepada siapapun. Setelah itu tersangka memberikan uang sebesar Rp 10 ribu


"Ngelakuin cuma itu aja satu kali," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan, peristiwa tersebut dilakukan saat di luar jam sekolah. Kemudian kondisi di area masjid tersebut tidak ada orang.

"Kondisinya sepi," kata Oliestha.

Dia menambahkan tersangka merupakan seorang guru honorer di sekolah tersebut. Kemudian dalam kesehariannya mengajar sebagai guru kesenian. "Statusnya guru honorer dan ngajar kesenian," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum guru SMP inisial K (54) tega mencabuli siswinya yang masih berusia 14 tahun di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung. Oknum guru cabul itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka K, dihadirkan secara langsung saat polisi merilis kasus tersebut, di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa (15/10/2024). Nampak sang oknum guru mengenakan baju tahanan berwarna biru navy.

Tersangka datang dengan berkepala plontos dan menggunakan masker. Kemudian tangannya nampak diborgol dengan kencang. Tersangka nampak lesu saat digiring oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan Juli 2024. Korban baru melaporkan peristiwa itu pada 6 Oktober 2024.

"Jadi pelaku ini adalah guru honorer di sebuah sekolah di Kecamatan Ibun," ujar Oliestha, kepada awak media, Selasa (15/10/2024).


Lebih baru Lebih lama