Kronologi iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia hingga Kemenperin Pertimbangkan Matikan IMEI
Kementerian Perindustrian melarang produk telepon genggam keluaran terbaru Apple yakni iPhone 16 diperjualbelikan di pasar Indonesia. Pasalnya, perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut hingga saat ini belum mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Babak terbaru perkembangan handphone ini adalah Kemenperin mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri. Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan oleh korporasi asal Amerika tersebut. "Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Menurut Febri, seri i...